Minggu, 29 September 2013

Marketing Politik

Marketing politik adalah tentang organisasi politik (seperti partai, parlemen,departemen2 pemerintahan)yang mengadopsi teknik (seperti riset pasar dan desainproduk) dan konsep (seperti memuaskan permintaan para pemilih/voters) yang sejatinya digunakan dalam dunia bisnis untuk membantu mereka mencapai tujuan (seperti memenangkan pemilu atau memperoleh kursi legislatif). 

sumber: http://writepreneurs.com/pemasaran-politik-online-studi-kasus-website-cagub-dki/

Menurut O’Shaughnessy, seperti dikutip Firmanzah (2008), marketing politik berbeda dengan marketing komersial. Marketing politik bukanlah konsep untuk “menjual” partai politik (parpol) atau kandidat kepada pemilih, namun sebuah konsep yang menawarkan bagaimana sebuah parpol atau seorang kandidat dapat membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual. Di samping itu, marketing politik merupakan sebuah teknik untuk memelihara hubungan dua arah dengan pubik.

Dari definisi tersebut terkandung pesan; Pertama, marketing politik dapat menjadi “teknik” dalam menawarkan dan mempromosikan parpol atau kandidat. Kedua, menjadikan pemilih sebagai subjek, bukan objek. Ketiga, menjadikan permasalahan yang dihadapi pemilih sebagai langkah awal dalam penyusunan program kerja. Keempat, marketing politik tidak menjamin sebuah kemenangan, tapi menyediakan tools untuk menjaga hubungan dengan pemilih sehingga dari hal itu akan terbangun kepercayaan yang kemudian diperoleh dukungan suara pemilih.

M. N. Clemente mendefinisikan marketing politik sebagai pemasaran ide-ide dan opini-opini yang berhubungan dengan isu-isu politik atau isu-isu mengenai kandidat. Secara umum, marketing politik dirancang untuk mempengaruhi suara pemilih di dalam pemilu.

Menurut A. O’Cass marketing politik adalah analisis, perencanaan, implementasi dan kontrol terhadap politik dan program-program pemilihan yang dirancang untuk menciptakan, membangun dan memelihara pertukaran hubungan yang menguntungkan antara partai dan pemilih demi tujuan untuk mencapai political marketers objectives.

Butler dan Collins mendefinisikan marketing politik sebagai “adaptasi” dari konsep dan teknik marketing komersial yang dilakukan oleh para aktor politik untuk mengorganisasi, mengimplementasi dan memanage aktivitas politik untuk mewujudkan tujuan politik.

Menurut Firmanzah, paradigma dari konsep marketing politik adalah; Pertama, Marketing politik lebih dari sekedar komunikasi politik. Kedua, Marketing politik diaplikasikan dalam seluruh proses, tidak hanya terbatas pada kampanye politik, namun juga mencakup bagaimana memformulasikan produk politik melalui pembangunan simbol, image, platform dan program yang ditawarkan. Ketiga, Marketing politik menggunakan konsep marketing secara luas yang meliputi teknik marketing, strategi marketing, teknik publikasi, penawaran ide dan program, desain produk, serta pemrosesan informasi. Keempat, Marketing politik melibatkan banyak disiplin ilmu, terutama sosiologi dan psikologi. Kelima, Marketing politik dapat diterapkan mulai dari pemilu hingga lobby politik di parlemen.

Lees-Marshment menekankan bahwa marketing politik berkonsentrasi pada hubungan antara produk politik sebuah organisasi dengan permintaan pasar. Pasar, dengan demikian, menjadi faktor penting dalam sukses implementasi marketing politik.

Philip Kotler dan Neil Kotler (1999) menyatakan bahwa untuk dapat sukses, seorang kandidat perlu memahami market atau pasar, yakni para pemilih, beserta kebutuhan dasar mereka serta aspirasi dan konstituensi yang ingin kandidat representasikan.

Dengan demikian, yang dimaksud dengan marketing politik dalam penelitian ini adalah keseluruhan tujuan dan tindakan strategis dan taktis yang dilakukan oleh aktor politik untuk menawarkan dan menjual produk politik kepada kelompok-kelompok sasaran.

Dalam prosesnya, marketing politik tidak terbatas pada kegiatan kampanye politik menjelang pemilihan, namun juga mencakup even-even politik yang lebih luas dan -jika menyangkut politik pemerintahan- bersifat sustainable dalam rangka menawarkan atau menjual produk politik dan pembangunan simbol, citra, platform, dan program-program yang berhubungan dengan publik dan kebijakan politik.

Tujuan marketing dalam politik menurut Gunter Schweiger and Michaela Adami adalah;
 (1) Untuk menanggulangi rintangan aksesibilitas; 
(2) Memperluas pembagian pemilih; 
(3) Meraih kelompok sasaran baru; 
(4) Memperluas tingkat pengetahuan publik; 
(5) Memperluas preferensi program partai atau kandidat; 
(6) Memperluas kemauan dan maksud untuk memilih.

sumber: http://okedir.com/jasa-kampanye-online/jasa-kampanye-online-profesional-dan-terpercaya


Pergeseran Dunia Marketing ke Dunia Politik

Memahami hal dasar tentang marketing adalah gambaran tentang sebuah era perkembangan dunia ekonomi dimana terjadi perubahan-perubahan sistem ekonomi terutama terjadinya peningkatan kompetisi dan sekaligus perubahan dinamika pasar dalam kehidupan ekonomi. Marketing pada prinsipnya menyangkut hubungan relasi dan aktivitas antara dua pihak dalam ruang kepentingan ekonomi. Bisa jadi dimensi produsen dan konsumen ada dalam relasi pertukaran ini.  Dalam logika pertukaran ini, dua pihak yang berkepentingan, masing-masing akan memberi peneguhan dan jaminan bahwa kepentingannya sendiri juga akan mendapatkan pemenuhan. Maka masing-masing pula akan membangun mekanisme, cara, aturan dan bahkan negosiasi untuk masing-masing saling menemukan pemahaman dan deal kesepakatan yang sama. Marketing adalah hubungan dan pertukaran. Relasi dan pertukaran inilah yang sebenarnya menjadi inti dasar dari pemahaman tentang dunia ‘marketing’.

Ketika sistem politik ekonomi memungkinkan semakin berkembangnya iklim persaingan, maka nalar ‘marketing’ ini menjadi semakin relevan digunakan. Dalam sistem kompetisi, yang terjadi adalah setiap pihak terutama ‘produsen’ akan berhadapan bukan hanya dengan lawan pesaing yang makin banyak, tetapi juga pasar konsumen yang kompleks. Mereka akan menghadapi konsumen yang telah memiliki preferensi dan juga rujukan produk yang beragam sehingga membuka pilihan dan tuntutan yang makin bervariasi dan luas. Tentu saja strategi marketing akan semakin ditantang. Strategi yang tidak bisa menangkap tantangan tersebut tentu saja akan kalah dan tergusur dalam dunia politik ekonomi. Dalam era kompetisi yang makin menantang ini, tentu saja cara-cara marketing yang hanya mengedepankan prinsip ‘transaksional’ semata akan ketinggalan zaman. Apa yang menjadi kebutuhan para produsen tentu saja bagaimana bisa mempertahankan posisibergaining dan relasi dengan konsumen dengan taktik strategi yang sedemikian rupa dilakukan. Apa yang perlu dibangun dan dikembangkan adalah marketing yang lebih berdimensi relasional. Dalam pemaparan tentang ini, Firmanzah secar detail menjelaskan :
“Marketing relasional bertujuan untuk lebih mempertahankan konsumen yang telah ada sambil mencari konsumen baru. Hal ini dilakukan dengan menciptakan kepuasan konsumen untuk membentuk loyalitas terhadap produk dan jasa yang dihasilkan. Dalam marketing relasional, produsen perlu memikirkan cara dan metode untuk mempertahankan konsumen. Selain itu, produsen harus benar-benar memahami karakteristik konsumennya. Konsumen harus dilihat sebagai bagian penting dalam sistem produksi dan tidak dianggap sebagai semata-mata pihak luar yang membeli produk dan jasa mereka. Agar hubungan jangka panjang bisa terwujud, harus terdapat mekanisme yang saling menguntungakan antara kedua belah pihak”.

sumber: http://innomax.info/kampanye-politik-edukasi/


Pengembangan sistem marketing dalam dunia kompetisi akan memperkenalkan dengan apa yang disebut sebagai ‘branding’. Pemahaman ‘brand’ bisa kita mengerti sebagai nama, terminologi, simbol, atau logo spesifik atau juga kombinasi dari beberapa elemen tersebut yang bisa digunakan sebagai identitas sebuah produk dan jasa. Tentu saja setiap usaha marketing selalu akan mengarah pada penciptaan ‘brand equity’ atau penciptaan keunggulan brand. Sebenarnya jika kita lihat dalam nalar logic yang dibangun oleh strategi ‘branding; ini adalah keyakinan dan nilai pandangan yang sudah meyakini bahwa sistem pengelolaan produk ternyata tidak hanya terletak pada ‘esensi produk’ itu sendiri, tetapi bagaimana makna dan nilai yang dibangun dari produk tersebut. Pada yang terakhir tentu saja penghargaan atas kepentingan konsumen menjadi yang terutama. Sebaik apapun produk jika tidak mampu menjawab nilai, makna dan loyalitas keyakinan bagi konsumen maka, ia akan gagal untuk bertahan dalam kompetisi pasar. Sebaliknya seburuk apapun produk tetapi mampu memenuhi apa yang menjadi nilai, makna dan loyalitas keyakinan bagi konsumen, tentu saja akan bertahan dalam kompetisi pasar. Pada dunia politik ini kemudian berkembang dalam fenomena ‘politik pencitraan’. Sebuah era tren politik yang lebih mengedepankan kemasan daripada isi.

Nalar filosofis tentang era pergeseran dan perkembangan dunia ekonomi saat ini juga ternyata dalam banyak hal berlaku dalam dunia kehidupan politik. Dalam era neoliberal ini, maka peluang lahirnya kompetisi politik dan kontestasi politik yang lebih terbuka dan liberal benar-benar telah mendorong berbagai perubahan dalam strategi politik. Kompetisi yang makin terbuka juga telah memaksa para pelaku dan aktor politik baik individu maupun kelembagaan untuk membangun strategi pemenangan politik dengan lebih maju. Cara yang banyak ditempuh saat ini adalah memahaminya sebagai hal yang sama terjadi dalam dunia ekonomi. Salah satu gambaran yang bisa membuktikan terjadinya perubahan tersebut adalah dengan lahirnya berbagai kembagaan profesional baru yang ikut menyediakan jasa untuk proyek kepentingan politik seperti biro iklan politik, biro konsultan politik sampai agen pemenangan kandidat tertentu dalam pemilu.

Dalam perkembangan selanjutnya kita akan banyak mengenal bagaimana lembaga-lembaga dan agen-agen ini bekerja dan melibatkan diri dalam kepentingan kontestasi politik. Beberapa contoh bisa disebutkan seperti berkontribusi pada partai politik dalam cara mengemas pesan politik yang berbentuk iklan, sosialisasi dan mentransfer pesan politik ke publik, dan juga keterlibatan dalam kerja-kerja posittioning partai terhadap partai yang lain, melakukan riset-riset tentang pemilih dan yang lainnnya. Dengan sistem marketing politik ini pula maka bisa membantu tentang riset dampak berbagai debat politik, kampanye politik dan penggunaan media-media tertentu dalam usaha pemenangan suara di pemilu.

Dalam membangun dan menciptakan strategi ‘marketing politik’, beberapa pemikir dan penulis menjelaskan beberapa point penting yang menjadi karakteristik dari strategi tersebut. Pemikir seperti O’Shaughnessy (2001) menekankan bahwa prinsip ‘marketing politik’ berbeda dengan ‘marketing komersial’. Marketing politik dalam pengertiannya tidak merupakan cara untuk menjual partai politik atau kandidat presiden tetapi merupakan cara untuk menawarkan bagaimana sebuah partai politik atau kontestan bisa membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual. Lees-Marshmant (2001) menekankan bahwa ‘marketing politik’ harus dipahami lebih komprehensif. Ada beberapa prinsip yang ditekankan yakni :

1.      Marketing politik lebih dari sekadar komunikasi politik;
2.      Marketing politik diaplikasikan dalam seluruh proses organisasi partai politik;
3.      Marketing politik menggunakan konsep marketing secara lebih luas, tidak hanya pada teknik marketing tetapi strategi marketing dari teknik publikasi, menawarkan ide dan program, serta desain produk sampai ke marketintelligent dan pemrosesan informasi;
4.      Marketing politik banyak melibatkan disiplin ilmu dalam pembahasannnya, seperti sosiologi dan psikologi;
5.      Konsep marketing politik bisa diterapkan dalam berbagai situasi politik, mulai dari pemilihan umum sampai ke proses lobi di parlemen.

Iklan Kampanye

Iklan kampanye (campaign advertising) adalah tindakan spesifik dirancang untuk mengiklankan sebuah aktivitas politik atau pemilu dengan mempekerjakan sekelompok profesional umumnya terdiri dari konsultan politik dan staf kampanye yang dilakukan, disengaja, dikoordinasikan secara hati-hati dan kemudian dipublikasikan dalam rangkaian alat publikasi seperti penggunaan media yang dibayar (surat khabar, radio, televisi, dan lain lain) agar dapat menjangkau target audiens agar berdampak memberikan pengaruh terhadap hasil keputusan publik merupakan tujuan akhir dari setiap iklan kampanye.

sumber: http://webandikamongilala.wordpress.com/2010/09/06/teori-marketing-politik/

Marketing Politik Jokowi

sumber: http://www.merdeka.com/jakarta/dituding-money-politics-jokowi-ahok-membantah.html


Kemenangan Jokowi-Ahok putaran pertama Pilkada DKI tak bisa terlepas dari marketing politik. Artinya, kemenangan Jokowi-Ahok adalah kemenangan marketing politik karenaberhasil membentuk pelbagai makna politis dalam pikiran para pemilih, menjadi oreantasi perilaku yang akan mengarahkan pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Maknapolitis inilah yang menjadi output penting marketing politik, menentukan pihak mana yang akan di coblos para pemilih di bilik suara.

Rahasia kemenangan Jokowi-Ahok putaran pertama Pilkada DKI dapat dianalisis melalui marketing politik. Elemen dari marketing politik terdiri dari;person, policy, party dan pull marketing. Pertama, figur (person) atau ketokohan kandidat yang bertarung dalam Pilkada, kualitas (person) dapat dilihat dari dimensi kualitas instrumental, dimensi ’simbolis’ dan ”fenotipe optis”.

Pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok telah mampu mengelola semua elemen (person) dengan baik, contoh dimensi simbolis adalahbaju kotak-kotak merupakan keberhasilan Jokowi dalam membangun ‘branding’ dan ‘trend’ sebagai simbol kerakyatan, kesederhanaan dan berbicara apa adanya, termasuk membangun simbol figur dengan mendukung mobil nasional Esemka semakin menguatkannya menjadi pemimpin yang punya narasi, visioner dan kapasitas.Keberhasilan pencitraan melalui simbol ”positioning”, membentuk serangkain makna figur (person) Jokowi.

Yang menariknya lagi ketika Jokowi naik Metro Mini atau odong-odong, kelihatan berjalan alamiah. Sifat fenotipe optis, seperti yang muncul dari individu Jokowi yaitu sifat merakyat, efek refleks tanpa dibuat-buat dan sudah menjaditrah jiwanya. Jokowi mengirim pesan, kemudian pesan diterima oleh masyarakat dengan antusias dan empati. Lain halnya ketika Foke naik Kopaja terlihat biasa-biasa saja bagi masyarakat, kerena tak ada kesan karena cenderung terlihat dipaksakan, narasi Foke naik Kopaja berbeda aura dan pesan yang diterima rakyat.Fenotipe optis potensi ini yang dimaksimalkan oleh Jokowi.

Kedua,program kerja (policy). Rahasia kemenangan Jokowi-Ahok tak terlepas pelbagai pencitraan melalui keberhasilan program kerja yang mampu menyakinkan pemilih, sukses menjadi Walikota Solo dan dominasi Walikota terbaik dunia oleh “The City Mayor Foundation 2012,kebanggaan rakyat Solo dibuktikan terpilih untuk kedua kali. Program kerja di dalamnya terdapat kebijakan yang ditawarkan kepada kontestan jika terpilih nanti dan sudah dibuktikan selama menjadi pemimpin sebelumnya, termasuk menyakinkan solusi terhadap sebuah persoalan yang ada di depan mata masyarakat Jakarta seperti banjir, macet, kemiskinan dan kriminalitas yang dikelola secara professional. Program kerja (policy) menawarkan kepada kontestan dengan pesan, membawa masyarakat ke arah yang lebih baik, sekedar mencontohkan ”Jakarta Baru”. Keberhasilan output (policy) adalah pemilih tak mengubah pilihannya sampai pada hari pencoblosan dibilik suara.

Ketiga,mesin partai (party), kekuatan mesin partai politik relatif tak terlalu dominan pengaruhnya terhadap kemenangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama, namun yang lebih dominan cenderung figur (person) Jokowi. Mesin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya berjalan pada Pilkada DKI putaran pertama namun kenapa Hidayat Nur Wahid (HNW) kalah. HNW hanya dikenal pada tataran elite dan kader partai, apalagi setelah menjadi ketua MPR nama HNW tak muncul alias menghilang, walaupun HNW figur yang sederhana dan bersih. Artinya kekuatan mesin partai tanpa figur (person) sulit untuk memenangkan Pilkada. Fenomena Faisal-Biem (indevenden) mengalahkan suara Alex Nono yang didukung partai sekaliber Golkar dan 11 Partai lainnya, sebab figur (person) Faisal relatif lebih kuat. Itu artinya, mesin partai yang banyak dan kuat ternyata implikasinya juga tak terlalu signifikan lantas menang dalam Pilkada.

Keempat,iklan (pull marketing) adalah penyampaian produk politik dengan memanfaatkan instrumen media massa, media elektronik, spanduk dan baliho. Iklan yang massif di media televisi ditambah lagi dengan spanduk dan baliho yang hampir ada dimana-mana tak lantas membuat menang dalam Pilkada DKI. Perhatikan pasangan Hidayat-Didik, Alex-Nono, dan Foke-Nara hampir setiap dinding dan tiang listrik tak absen foto kandidat tersebut. Berbeda sekali dengan Jokowi-Ahok yang relatif lebih sedikit fotonya lewat poster, spanduk dan baliho yang terpasang sudut-sudut kota Metropolitan, namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Jokowi-Ahok bisa unggul putaran pertama Pilkada Gubernur DKI Jakarta? Ternyata spanduk dan poster kandidat yang terlalu banyak sehingga mengotori kota Jakarta relatif tak efektif, justru menimbulkan pesan tak empati. Nampak-nampaknya dari empat elemen marketing politik tersebut yang punya efek dominan pengaruhnya dalam kemenangan Pilkada adalah efek figur (person), itulah yang dimiliki Jokowi.

Sabtu, 21 September 2013

The Power of Media (use and Abuse)

Public Sphere ( Ruang Publik )

Ruang publik politik dimaknai sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara untuk membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif. Konsepsi ruang publik atau public sphere dapat dikatakan merupakan penciptaan ruang sosial di antara negara (state) dan masyarakat (civil society), di dalamnya setiap warga negara dapat terlibat dalam pertukaran pikiran dan berdiskusi bersama untuk membicarakan urusan publik tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun kekuatan ekonomi. MenurutJ.Habermas ada tiga komponen besar di dalam masyarakat yang kompleks, yaitu Kapitalisme, Negara, dan Masyarakat. Ruang publik politik terletak pada komponen masyarakat (solidaritas sosial), dia harus dibayangkan sebagai suatu ruang yang otonom dan terbebas dari pengaruh dua komponen lainnya. Namun bagaimanapun juga, hubungan ketiganya bukanlah sebuah hubungan yang kaku. Maka selanjutnya Habermas membagi kembali ruang publik politik menjadi ruang publik otentik—proses komunikasi dilakukan oleh institusi non-formal yang mengorganisasikan dirinya sendiri--, dan satu lagi adalah ruang publik non-otentik, yaitu kekuatan pengaruh atas keputusan para pemilih untuk dimobilisasi ke maksud tertentu lewat media massa.

sumber:http://en.citizendium.org/wiki/Public_sphere


Menurutnya ruang publik di Inggris dan Prancis sudah tercipta sejak abad ke-18. Pada zaman tersebut di Inggris orang biasa berkumpul untuk berdiskusi secara tidak formal di warung-warung kopi (coffee houses). Mereka di sana biasa mendiskusikan persoalan-persoalan karya seni dan tradisi baca tulis. Dan sering pula terjadi diskusi-diskusi ini melebar ke perdebatan ekonomi dan politik. Sementara di Prancis, contoh yang diberikan Jurgen Habermas, perdebatan-perdebatan semacam ini biasa terjadi di salon-salon. Warga-warga Prancis biasa mendiskusikan buku-buku, karya-karya seni baik berupa lukisan atau musik, di sana.

Jurgen Habermas, sumber: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/teori-tindakan-komunikatif-jurgen.html


Selanjutnya Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengomunikasikan informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit atau karya seni yang baru diciptakan. Dalam keadaan masyarakat bertemu dan berdebat akan sesuatu secara kritis maka akan terbentuk apa yang disebut dengan masyarakat madani. Secara sederhana masyarakat madani bisa dipahami sebagai masyarakat yang berbagi minat, tujuan, dan nilai tanpa paksaan—yang dalam teori dipertentangkan dengan konsep negara yang bersifat memaksa.

Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung-warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung. Misal dari ruang publik yang tidak bersifat fisik ini adalah media massa. Di media massa itu masyarakat membicarakan kasus-kasus yang terjadi di lingkungannya. Penguasa yang tidak menerima dikritik dan media massa yang menolak memuat sebuah artikel karena takut kepada penguasa juga sebagai tanda bahwa sebuah ruang publik belum tercipta.

Media Sosial , New Public Sphere ?

Kesan penciptaan uang inilah yang kemudian dapat diperankan oleh media massa yang berfungsi sebagai institusi sekaligus medium sirkulasi informasi bagi negara dan masyarakat untuk memperbincangkan masalah publik.

Perwujudan ruang publik lewat media massa lalu disadari sebagai bagian penting yang dapat dijadikan basis dalam menegakkan demokrasi dan penguatan civil society. Oleh karenanya pengendalian dan intervensi terhadap media massa oleh negara maupun pasar secara sistematis, sama saja halnya dengan mengendalikan kepentingan publik.

Dengan demikian, media seharusnya diposisikan steril dan netral dari berbagai tekanan yang mempengaruhinya agar dapat menjalankan fungsi ruang publiknya secara ideal. Namun dalam tataran praktiknya hal itu tentu saja sangatlah sulit untuk diimplementasikan.

Bagaimanapun juga media massa pada level praktik adalah bagian dari institusi bisnis, yang menjadikan profit sebagai orientasi utama mereka. Sehingga logika seberapa besar margin antara pengeluaran modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi kerangka kerja mendasar yang sudah terinternalisasi dalam institusi pengelola media massa.

Kondisi dan situasi seperti itu menjadikan media massa tak ubahnya semata komoditas industri. Sebagai sebuah entitas komoditas, akan selalu ada kekuatan tertentu yang mendominasi media massa, entah itu pengusaha kapitalis atau elit politik yang berada dalam struktur penguasa.

Media massa diyakini bukan sekadar medium pengantar informasi antar elemen sosial dalam suatu masyarakat, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen penundukan dan pemaksaan konsensus oleh sekelompok orang yang secara ekonomis dan politik dominan.

New Media

sumber: http://cse.wiki.nmc.org/Defining+New+Media


Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pengertian umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi.

Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Manfaat media adalah: memudahkan sesorang untuk memperoleh sesuatu yang di cari,yang biasanya kita cari langsung dari tempatnya,,kini sudah tidak begitu lagi, kita bisa memesan barang melalui fasilitas internet ataupun menghubungi customer service. dan juga bagi mahasiswa dan pelajar adalah penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan, proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik, proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, efisiensi dalam waktu dan tenaga, meningkatkan kualitas hasil belajar siswa, memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar serta mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.

Baru, baru adalah sesuatu yang dapat menciptakan sesuatu inovasi, ataupun perubahan yang dapat melahirkan sesuatu yang sangat diinginkan orang.

New Media, mendefinisikan Media Baru sebagai produk teknologi komunikasi dimedia masa mendatang bersama-sama dengan komputer digital. Sebelum 1980-an media diandalkan terutama pada media cetak dan analog seperti koran, bioskop televisi, dan radio. Sekarang kita punya radio televisi, digital dan bioskop, sementara bahkan mesin cetak telah diubah oleh teknologi digital yang baru seperti perangkat lunak manipulasi gambar seperti Adobe Photoshop dan alat-alat desktop publishing.
Media baru adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai “media baru” adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Beberapa contoh dapat Internet, website, komputer multimedia, permainan komputer, CD-ROMS, dan DVD.

Perkembangan teknologi komunikasi informasi harus diakui memberikan paradigma baru yang mengubah keseluruhan cara pandang kita tentang berbagai masalah dan persoalan yang ada di muka bumi ini. Perubahan paradigma ini juga memengaruhi media massa, termasuk harian ini.

Harus diakui kalau media baru dalam bentuk elektronik yang lalu lalang di jaringan internet adalah sebuah media informasi masa depan. Harus diakui juga kalau media baru ini memiliki footprint yang luar biasa menjangkau berbagai lapisan pembaca dari berbagai kelas, dan akan melampaui jumlah pembaca media tradisional.

Media baru ini adalah fenomena masa depan. Akan tetapi, sering kali kita tidak pernah bisa mengerti esensi media baru ini bagi kehidupan kita sehari-hari dan menjadikannya sebagai ajang “debat kusir” yang berkepanjangan.

Sering kali orang menganggap kalau Ctrl+F $ (perintah forward melalui aplikasi Outlook) adalah sebuah pekerjaan rutin sehingga tidak lagi terpikir dampak yang bisa ditimbulkan. Apalagi, e-mail yang diteruskan tersebut menuduh individu yang bekerja pada harian ini.

Contohnya saja, ada beberapa posting yang justru menyinggung isu pertelevisian. Kelihatannya televisi memang bagian dari media. Namun, sangat tidak tepat untuk memasukkan televisi sebagai bagian dari media baru. Media baru secara sederhana adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online forum, dsb yang menggunakan komputer sebagai media-nya. Jadi, sangatlah tidak tepat untuk memasukkan televisi, radio apalagi media cetak sebagai bagian dari media baru. Bagi saya, kesalahan memahami istilah tentu akan membuat kerancuan.

Media baru merupakan istilah yang dipakai untuk semua bentuk media komunikasi massa yang berbassis tekhnologi komunikasi dan tekhnologi informasi. Media baru yang memiliki ciri tersebut adalah internet. Internet adalah jaringan kabel dan telepon satelit yang menghubungkan komputer (Teori Komunikasi Massa, Vivian,2008;263). Media baru merupakan sebuah sebutan untuk menjelaskan konvergensi antara tekhnologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta hubungan ke dalam jaringan.

Ciri media baru internet menurut Denis Mc Quail (Teori Komunikasi Massa, Salemba, 2011;150). Pertama, internet tidak hanya berkaitan dengan produksi  dan distribusi pesan, tetapi juga dapat disetarakan dengan pengolahan, pertukaran, dan penyimpanan. Kedua, media baru merupakan lembaga komunikasi publik dan privat, dan diatur (atau tidak) dengan layak. Ketiga, mereka tidak seteratur sebagaimana media massa yang profesional dan birokratis.

Terdapat perbedaan signifikan yang menekankan fakta bahwa hubungan media baru dengan media massa adalah pada penyebarannya yang luas, secara prinsip tersedia untuk semua jenis komunikasi, dan setidaknya bebas dari kontrol. Bila sebelumnya masyarakat mengenal media konvensional (media cetak, radio, televisi, film), kini telah diperkenalkandengan media baru (internet).

Internet telah mengubah cara orang berkomunikasi, cara mendapatkan berita dan informasi, serta cara membaca berita dimedia cetak, melihat gambar di majalah, mendengar radio, dan menonton program televisi. (Ishadi, manejemen media massa, 2010;129).

Pada intinya media baru tidak mengubah mekanisme kerja para profesional yang bekerja pada media massa, yang berubah hanya dalam penyampaian pesan yang sudah menggunakan dengan digitalisasi.

sumber: http://www.conversationagent.com/2007/11/what-is-new-med.html


Social Media

Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.

Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial baru. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.

Kemunculan internet sebagai sebuah sistem yang masif, telah memberi konsekuensi pada berbagai segi. Jhon Naisbitt menaruh kepercayaan besar pada kemampuan teknologi informasi untuk membawa perubahan radikal dalam semua ranah, termasuk ekonomi. Baginya, informasi memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan radikal dengan menciptakan kompleksitas dalam relasi sosial, ekonomi, maupun ranah-ranah lainnya (dalam Jatmiko, 2005: 25).

Munculnya masyarakat informasi yang mewujudkan belahan sosial (social cleavage) baru semakin memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial di masyarakat. Kelompok ini didominasi oleh orang-orang muda yang menguasai informasi dan teknologi informasi, mereka tergabung dalam komunitas-komunitas virtual yang terkoneksi. Kemunculan media sosial seperti facebook, twitter, plurk, youtube, memberi kontribusi yang berarti pada pesatnya perkembangan dunia sosial tanpa batas tersebut. Pada akhir tahun 2010 saja, diprediksi ada sekitar 2 miliar orang yang terkoneksi oleh internet, 500 juta orang terdaftar sebagai pengguna facebook, dan yang paling mengejutkan, laju pertumbuhan pendaftar twitter tercatat sekitar 2,1 juta per minggu (Davies, dalam Ishak, 2011).

Revolusi Media Sosial . sumber: http://forhiremedia.com/social/my-google-plus-experience-comic/

Selanjutnya, masyarakat ini menjadi individu yang memiliki sifat-sifat independen, kuat, berpengaruh, dan bekerja dalam prinsip-prinsip yang setara. Mereka memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan makin variatif. Kondisi ini melahirkan sebuah asumsi bahwa media sosial yang dijalankan oleh kelompok muda yang memiliki visi yang kuat telah berubah menjadi perangkat yang efisien, powerful, dan terbuka, yang dapat memfasilitasi berbagai pandangan dan kepentingan yang sebelumnya cukup tertutup. Kemunculan media sosial telah memberikan perubahan yang cukup drastis pada berbagai organisasi tradisional. Banyak organisasi bisnis, politik, sosial yang telah mengadaptasi media sosial sebagai bagian dari perangkat strategis internal organisasi (Rasha Proctor, 2011 dalam www.kompasiana.com). Media sosial tidak lagi dianggap sekadar fenomena interaksi (komunikasi) biasa, namun ia telah menjadi faktor determinan yang dianggap mampu mengubah lingkungan secara dramatis.

Sabtu, 14 September 2013

Pengaruh dan Kekuatan Media Massa

Pengaruh Media Massa Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa, menyebabkan terjadi perubahan secara cepat dimana-mana. Media massa sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta budaya perilaku masyarakat. Tanpa disadari media massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta menciptakan sejumlah kebutuhan.

Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif. Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan masyarakat terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia. sehari-hari.

contohnya yaitu terjadi ketika kasus tentang Vicky Prasetyo disiarkan ke publik, gaya bicara Vicky Prasetyo yang tidak menggunakan bahasa inggris dengan baik membuat publik sengaja mengikuti cara bicaranya untuk lelucon semata, selain itu juga muncul gambar-gambar menarik yang menyindir Vicky Prasetyo karena gaya bicaranya tersebut.

sumber: http://showbiz.liputan6.com/read/688653/kosakata-ngawur-vicky-prasetyo-jadi-lelucon-baru-di-twitter
sumber: http://devamelodica.com/kumpulan-gambar-gambar-kocak-lucu-bahasa-aneh-vicky-prasetyo/

Media memperlihatkan pada masyarakat bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, sehingga secara tidak langsung menyebabkan masyarakat menilai apakah lingkungan mereka sudah layak atau apakah ia telah memenuhi standar tersebut dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang di lihat, didengar dan dibaca dari media. Pesan atau informasi yang disampaikan oleh media bisa jadi mendukung masyarakat menjadi lebih baik, membuat masyarakat merasa senang akan diri mereka, merasa cukup atau sebaliknya mengecilkan kepercayaan dirinya atau merasa rendah dari yang lain.

Pergeseran pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud perubahan pola tingkah laku lainnya yaitu gaya hidup. Perubahan gaya hidup dalam hal peniruan atau imitasi secara berlebihan terhadap diri seorang figur yang sedang diidolakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media. Biasanya seseorang akan meniru segala sesuatu yang berhubungan dengan idolanya tersebut baik dalam hal berpakaian, berpenampilan, potongan rambutnya ataupun cara berbicara yang mencerminkan diri idolanya (Trimarsanto, 1993:8). Hal tersebut di atas cenderung lebih berpengaruh terhadap generasi muda.

Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola perilaku mereka, sedikit demi sedikit dipengaruhi oleh apa yang mereka terima yang mungkin melenceng dari tahap perkembangan jiwa maupun norma-norma yang berlaku. Hal ini dapat terjadi bila tayangan atau informasi yang mestinya di konsumsi oleh orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).

Pengukuran efek media massa pada dasarnya sangat kompleks. Kompleksitas pengukuran media massa, termasuk TV, secara umum dapat dikelompokkan menurut SIAPA yang dipengaruhi, APA yang dirubah, BAGAIMANA proses terjadinya efek, dan KAPAN efek tersebut terjadi. Menurut Jack M. McLeod dan Byron Reeves (dalam Gayatri, 1998), khusus untuk studi-studi lapangan noneksperimental, “siapa” yang terkena efek media sering menjadi tidak jelas; cukup sering efek media diukur dari aspek khalayak (ditingkat mikro), tetapi kesimpulan mengenai efek tersebut dibuat dalam kaitannya dengan masyarakat yang lebih besar (di tingkat makro). Di samping itu, pengukuran efek media massa kadang-kadang menjadi slit dilakukan karena tidak dapat diketahui hanya dari perubahan-perubahan perilaku individual saja. McLeod dan Reeves juga menjelaskan pengukuran dampak media massa menjadi semakin kompleks karena efek media pada dasarnya tidak sama pada setiap orang, tetapi sebagaimana ditunjukkan oleh hasil sejumlah penelitian efek pesan media tidak mempunyai dampak langsung atau silang karena terjadinya sering disebabkan oleh adanya variabel ketiga yang bersifat “kondisional”, “mendukung”, “mengantari”, atau justru yang ikut berpengaruh pada saat yang sama.

Di Indonesia, penelitian dampak siaran TV kebanyakan dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh peranan TV dalam pembangunan atau perubahan sosial budaya secara umum. Salah satu penelitian mengenai peranan TV dilakukan oleh Badan Litbang Penerangan bekerjasama dengan LEKNAS-LIPI dan Institut Komunikasi, East West Centre, Hawaii pada tahun 1976 dan 1982 (yakni ketika TVRI masih merupakan satu-satunya stasiun penyiaran TV di Indonesia). Hasil penelitian tersebut antara lain menunjukkan bahwa kehadiran TV di tengah masyarakat desa mampu meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dimana 70% dari kelompok masyarakat yang pada survai pertama berada dalam kelompok ekonomi dibawah rata-rata pada survai kedua meningkat status ekonominya pada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi diatas rata-rata. Disamping itu, kehadiran TV di tengah masyarakat juga telah mengubah pola penggunaan sumber-sumber informasi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat penonton TV, yang mana pada survai pertama jumlah responden yang menggunakan sumber-sumber informasi pertama selain TV umumnya menurun pada survai kedua setelah kehadiran TV. Kehadiran TV juga berhasil mengubah perilaku dalam adopsi kontrasepsi KB; apabila pada survai pertama kelompok wanita muslim tidak ada yang mau menggunakan alat kontrasepsi IUD, maka pada survai kedua dari jumlah anggota kelompok tersebut yang merupakan penonton TV terdapat 8,3% yang mau mengadopsi alat itu. Dalam penelitiannya, frekuensi menonton TV dapat mengubah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya tradisional. Proporsi responden yang mempercayai nilai-nilai budaya tradisional (dalam hal ini pewayangan) mengalami peningkatan pada responden yang sering menonton TV, tetapi justru menurun pada kelompok responden yang tidak tentu dan agak sering menonton TV. Sebaliknya, proporsi responden yang tidak mempercayai nilai-nilai pewayangan cenderung meningkat pada kelompok responden yang menonton TV secara tidak menentu dan cenderung menurun pada kelompok responden yang sering menonton TV.


Peran dan fungsi media massa sangat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat termasuk di Indonesia. Salah satu fungsi media massa adalah sebagai watch dog dan sebagai pilar ke empat dalam pemerintahan. Hal itu berarti bahwa media sebagai pengawas jalannya pemerintahan sangat membantu masyarakat atas kebijakan – kebijakan apa dan akan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun seiiring berjalannya waktu sedikit demi sedikit telah terjadi pergeseran fungsi sebagai pengawas karena adanya kepentingan bagi kaum elite yang sudah merambah di dunia politik , selain itu sering terjadi konvergensi media sehingga memperbesar kemungkinan untuk terjadinya monopoli media. Sebagai contoh , tv one yang telah membeli antv sebagai salah satu media partner nya , begitu pula mnc group yang telah membeli tpi.

Hal tersebut baik bagi kaum elite tetapi tidak bagi masyarakat. Inilah yang membuat media melakukan kesalahan yang cukup fatal dan memaksa kita masyarakat agar tidak menerima mentah – mentah apa yang diberitakan media. Tentu saja tv one tidak mungkin memberitakan mengenai lumpur lapindo sedangkan masyakarat wajib mengetahui bagaimana nasib penduduk sidoarjo yang menjadi korban lumpur panas dari lapindo. Hal ini telah membuat media tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai watch dog secara maksimal.

Yang paling ditakutkan lagi adalah beberapa capres di pemilu 2014 memiliki media tersendiri seperti ARB , HT , dan SP. Dapat dibayangkan apabila mereka memenangkan pemilu dan media yang mereka miliki seakan menutup segala kesalahan mereka dan hanya memberikan kebaikan – kebaikan palsu sehingga menjadi kebohongan publik yang diberikan kepada masyarakat.,

Dampak Dari Penyalahgunaan Kebebasan Pers/Media Massa

Kebebasan pers adalah kebebasan media komunikasi baik melalui media cetak maupun melalui media elektronik. Dengan demikian kebebasan pers merupakan suatu yang sangat fundamental dan penting dalam demokrasi karena menjadi pilar yang ke 4 setelah lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.
Jadi, pers yang bebas berfungsi sebagai lembaga media atau aspirasi rakyat yang tidak bisa diartikulasikan oleh lembaga formal atau resmi tetapi bisa diartikulasikan melalui pers atau media massa.

Pers yang bebas tidak bertanggung jawab, sering menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat. Dewasa ini, penggunaan pers atau media massa sebagai sarana komunikasi sangatlah menguntungkan karena kita bisa mendapatkan berita yang hangat dengan cepat tanpa mengeluarkan uang yang banyak. Media komunikasi modern seperti radio, televisi dan lainnya dengan muda dapat kita gunakan. Dengan media komunikasi tersebut pertukaran nilai-nilai budaya antar bangsa akan cepat terjadi. Padahal belum tentu sesuai dengan budaya-budaya indonesia. Program ditayangkan seperti kejahatan, perangdan hal-hal yang menjurus pornografi dapat menimbulkan dampak negatif yang menjurus pada kemerosotan moral masyarakat. Hal tersebut tentu dapat membahayakan bangsa ini, karena dampak yang ditimbulkan akan mengancam kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Faktor-faktor penyebab penyalahgunaan kebebasan berpendapat dan berbicara di muka diantaranya adalah:
1.      Lebih mengutamakan kepentingan ekonomis (oriented bisnis)
2.      Campur tangan pihak ketiga
3.      Keberpihakan
4.      Kepribadian
5.      Tidak mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat

Model komunikasi Aristoteles
Model komunikasi Aristoteles adalah model komunikasi yang paling klasik. Atau disebut juga model retoris atau retorika. Model komunikasi Artistoteles ini adalah model komunikasi statis, Komunikasi menurutnya adalah komunikasi terjadi ketika seorang pembicara menyampaikan pembicaraanya kepada khalayak, dalam upaya mengubah sikap merek.
Adapun unsur –unsur dalam model komunikasi Aristoteles ini ada 3 unsur yaitu :
-          Pembicara
-          Pesan
-          Pendengar.

sumber: http://communicationtheory.org/aristotle%E2%80%99s-communication-model/


Pemuka pendapat

Pemuka pendapat adalah orang yang memiliki berbagai keunggulan di antara masyarakat sehingga dapat menjadi perantara informasi bagi masyarakat, sehingga dapat mempengaruhi perilaku pembentukan opini dan pengambilan keputusan. Pemuka pendapat di desa contohnya adalah kyai, dukun, tetua kampung, dan pemuka adapt, sedangkan di perkotaan ada pengamat politik, tokoh politik dan pemerintahan, perempuan, para ahli, dosen, organisasi masyarakat, kelompok agamis, dan sebagainya.
Prinsip komunikasi yang mengatakan, semakin mirip latar belakang sosial budaya, semakin efektiflah komunikasi, menjadi pegangan yang penting dalam menentukan keefektifan peranan seorang pemuka pendapat. Pemuka pendapat yang semakin dekat latar belakangnya dengan masyarakat yang mengikutinya, semakin pesan yang disampaikan oleh pemuka pendapat itu efektif. Sebaliknya, semakin jauh hubungan asal-usul budaya antara pemuka pendapat dengan budaya masyarakat yang “mengikutinya”, semakin tidak efektiflah peranan pemuka pendapat tersebut.

Namun mengukur keefektifan peranan pemuka pendapat tidaklah hanya dari satu faktor saja, melainkan ada faktor lain seperti tingkat pendidikan, tingkat pengenalan terhadap media, kemudahan akses terhadap media, sistem komunikasi, dan faktor lainnya.

Model Komunikasi David K.Berlo

sumber: http://www.uri.edu/personal/carson/hebertl/InfoDraftWeb/theories.html


Dalam model komunikasi David K.Berlo, diketahui bahwa komunikasi terdiri dari 4 Proses Utama yaitu SMCR ( Source, Message, Channel, dan Receiver ) lalu ditambah 3 Proses sekunder, yaitu Feedback, Efek, dan Lingkungan. 1. Source (Sumber)

Sumber adalah seseorang yang memberikan pesan atau dalam komunikasi dapat disebut sebagai komunikator. Walaupun sumber biasanya melibatkan individu, namun dalam hal ini sumberjuga melibatkan banyak individu. Misalnya, dalam organisasi, Partai, atau lembaga tertentu. Sumber juga sering dikatakan sebagai source, sender, atau encoder.

2. Message (Pesan)

Pesan adalah isi dari komunikasi yang memiliki nilai dan disampaikan oleh seseorang (komunikator). Pesan bersifat menghibur, informatif, edukatif, persuasif, dan juga bisa bersifat propaganda. Pesan disampaikan melalui 2 cara, yaitu Verbal dan Nonverbal. Bisa melalui tatap muka atau melalui sebuah media komunikasi. Pesan bisa dikatakan sebagai Message, Content, atau Information

3. Channel (Media dan saluran komunikasi),

Sebuah saluran komunikasi terdiri atas 3 bagian. Lisan, Tertulis, dan Elektronik. Media disini adalah sebuah alat untuk mengirimkan pesan tersebut. Misal secara personal (komunikasi interpersonal), maka media komunikasi yang digunakan adalah panca indra atau bisa memakai media telepon, telegram, handphone, yang bersifat pribadi. Sedangkan komunikasi yang bersifat massa (komunikasi massa), dapat menggunakan media cetak (koran, suratkabar, majalah, dll) , dan media elektornik(TV, Radio). Untuk Internet, termasuk media yang fleksibel, karena bisa bersifat pribadi dan bisa bersifat massa. Karena, internet mencakup segalanya.

Difusi Informasi
Difusi informasi yakni seberapa cepat media menyebarkan Difusi informasi yaitu , seberapa cepat berita atau informasi bergerak, dan lewat saluran mana untuk sampai pada masyarakat penerima. Difusi Informasi digunakan untuk menyebarkan informasi kepada khalayak yang lebih luas. Media perlahan namun pasti telah beralih menjadi media digital. Hal tersebut tidak dapat ditolak karena seiiring perkembangannya zaman dan juga media dapat dengan sangat cepat memberikan apa yang sedang terjadi di masyakarat.
Meskipun berita yang disaijkan hanya high light saja tetapi berita tersebut merupakan berita terbaru yang sangat dicari oleh masyarakat. Contoh pada beberapa waktu hari yang lalu dini hari pagi terjadi kecelakaan yang sangat parah. Beberapa menit kemudian , media menyebarkan informasi sangat cepat melalui jejaring sosial seperti twitter sehingga masyakarat tahu apa yang sedang terjadi mungkin judul berita seperti ini “ Telah terjadi kecelakaan di Tol Jagorawi oleh AQJ “. Lalu beberapa jam kemudian apakah media memberitakan hal yang sama dengan judul yang serupa. Tentu saja tidak , media dengan cepat lagi memberiitakan “ Korban kecelakaan Tol Jagorawi menewaskan enam orang dan sembilan lainnya luka – luka “

Berita tentang AQJ di kompas.com, sumber:http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/14/1057058/Korban.Meninggal.Kecelakaan.Dul.Bertambah.Satu.Orang

Berita tentang AQJ di liputan6.com, sumber: http://showbiz.liputan6.com/read/692586/korban-tewas-kecelakaan-maut-dul-jadi-7-orang

Sabtu, 07 September 2013

Ekonomi Politik Media

Media salah satu sarana alat penyampai informasi yang sangat penting dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat. Tanpa adanya  media massa, otomatis manusia hanya bisa menyampaikan dan menerima informasi melalui cara-cara tradisional seperti jaringan komunikasi berantai antara satu individu ke individu yang lain. Media juga merupakan corong penyampai informasi utama kepada masyarakat. Dengan kemajuan teknologi media telah menyajikan informasi dengan cepat dan mudah diakses kapan dan dimana saja. Kemajuan teknologi di bidang informasi ini juga telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendapatkan informasi secara cepat, mulai dari media cetak hingga media elektronik, dari komputer hingga handphone dengan bermacam bentuk modifikasi.

Diera keterbukaan media di Indonesia mengalami perubahan fungsi hakikinya, media massa di tanah air sering dimanfaatkan sebagai alat politik untuk kepentingan dan menyukseskan tujuan pribadi atau kelompok tertentu. Era globalisasi dan modernisasi saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap informasi sangat tinggi sehingga membuka peluang bagi medai massa untuk berperan lebih jauh. Keberadaan media massa tersebut sering dimanfaatkan kelompok tertentu dalam melancarkan misi atau memudahkan tercapainya suatu kepentingan jangka pendek. penyampaian informasi yang tidak benar dan propaganda yang hanya dimaksudkan untuk memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Contoh konkret pemanfaatan media massa seperti yang dilakukan oleh The Jakarta Post melanggar (JP) kode etik, dengan mempublish laporan pajak Kekayaan Ibas Rp4 Miliar lalu Agus Harimurti yang diberitakan memeiliki kekayaan 1 milyar. Pemberitaan terkait mereka di bantah langsung oleh kedua orang tersebut ibas mengaku telah memiliki usaha sejak 2007, sedangkan agus mengaku bahwa uang yang di perolehnya lebih banyak dari beasiswa yang beliau terima. Perbuatan yang dilakukan oleh JP dilihat secara kasat mata memiliki agenda politik sendiri, atau didorong pihak-pihak lain yang ingin menyudutkan SBY. Melihat pernyataan tersebut jelas sekali bahwa The Jakarta Post tidak akurat dan menabrak aturan perundangan terkait pemberitaan. Seperti pemberitaan yang dipaksakan yang hanya berharap pada penggulingan pemerintahan SBY atau mungkin ada agenda terkait pertarungan pemilu 2014 kedepan.

Kenapa The Jakarta Post tidak berani mengungkap Bakrie grup yang jelas jelas banyak perusahaanya yang terkena penyelewengan pajak, atau mungkin grup MNC atau politisi busuk seperti Nazarudin yang telah menggelapkan uang Negara. Media massa memiliki kekuatan penuh (powerfull) untuk menumbuhkan kehidupan berdemokrasi. Perkembangan dunia yang semakin liberal ternyata mampu menggeser fungsi media massa dari alat perjuangan menjadi sarana pengeruk keuntungan (bisnis pengusaha). Kemudian media menjadi alat propaganda para pengusaha dan penguasa. Media menjadi suatu sarana yang sangat bebas untuk digunakan siapa saja membuat media seperti memegang serangkaian hal-hal yang berhubungan dengan realitas yang nyata. Dalam artian media memberikan sesuatu yang benar-benar nyata mengenai pengalaman dalam kehidupan sehari-hari dan ditransformasikan massa dalam lingkungan publik sehingga bisa diakses anggota masyarakat secara luas.

sumber: http://www.indonesiakarir.info/info-karir-di-the-jakarta-post-april-2013/


 Ruang Publik sbg potensi  demokratis  media  tenggelam ketika rasionalitas birokrasi atau modal mulai mengambil alih dan mendominasi fungsi, sistem kerja dan orientasi produksi media (Agus Sudibyo, 2009 :xix). Lihat UU No.32/2002 tentang Penyiaran
 Media sebagai  ruang publik politis
Jajak Pendapat Kompas “ Bola Liar Kebijakan Harga BBM” Kompas, 24 Juni 2013 hal. 5


sumber : http://infolowongan.biz/lowongan-harian-kompas/



 Setuju atau tidakkah  Anda dengan keputusan  pengurangan Subsidi BBM/ kenaikan harga BBM bersubsidi (%) .Jumlah Responden 779 di 12 Kota
Mana yang lebih menyebabkan bengkaknya pengeluaran negara, peningkatan subsidi BBM atau kebocoran anggaran karena salah urus pengelolaan negara.
          Rasionalitas komunikatif media, mewujudkan kedaulatan publik
          Media massa sebagai cermin masyarakat
          Problem Media

Orientasi Bisnis/ Motif Keuangan 
Profesionalisme Jurnalis dan Institusi
Tidak Independen dan Transparan

·         Ekonomi Media
·         Media massa memiliki orientasi keuntungan  yang dikehendaki oleh perusahaan untuk menjalankan roda organisasi.
·         Media massa memiliki orientasi keuntungan  yang dikehendaki oleh perusahaan untuk menjalankan roda organisasi.

·         Ekonomi Media (Denis McQuail)

 sumber : http://arts1091.unsw.wikispaces.net/Denis+McQuail


Peran media massa

Menurut Mc Quail, secara umum media massa memiliki berbagai fungsi bagi khalayaknya yaitu pertama, sebagai pemberi informasi; kedua, pemberian komentar atau interpretasi yang membantu pemahaman makna informasi; ketiga, pembentukan kesepakatan; keempat, korelasi bagian-bagian masyarakat dalam pemberian respon terhadap lingkungan; kelima, transmisi warisan budaya; dan keenam, ekspresi nilai-nilai dan simbol budaya yang diperlukan untuk melestarikan identitas dan kesinambungan masyarakat.

Oleh karena itu media massa seharusnya menjadi sarana pencerahan dan transformasi nilai-nilai kebenaran agar masyarakat dapat melihat secara apa adanya. Media sebaiknya tidak memunculkan kesan yang terlalu menilai atau keberpihakan dalam masa kampanye Pemilu. Seharusnya media menyampaikan informasi yang sebenarnya, jelas hitam putihnya. Sehingga masyarakat tidak terjebak pada pilihan mereka, karena persoalan Pemilu adalah persoalan masa depan bangsa. Media harus mampu bersikap objektif dalam penayangan berita.

Teori Media Politik Ekonomi adalah ketergantungan  ideologi pada kekuatan ekonomi.
Media bagian dari sistem  ekonomi yang bertalian erat  dengan sistem politik

  Ekonomi Media :
UU No.40/1999 ttg  Pers

  Perusahaan Pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan & karyawan Pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya


 Media Sebagai Institusi Ekonomi

·         Media sebagai institusi ekonomi beroperasi berdasar rasionalitas bisnis
·         Investasi di media bukan karena  idealisme, tetapi berbisnis.


·         Produksi Informasi
·         Informasi yang diproduksi media ditentukan oleh  nilai tukar, perluasan pasar dan kepentingan  ekonomi pemilik media.
·         Media adalah proses ekonomi yang menghasilkan  komoditi  (isi)
·         Media sesungguhnya mengarahkan perhatian khlayak ke iklan .


·         Audience Sebagai Pasar
·         Media dan khalayak adalah hubungan konsumen – produsen bersifat kalkulatif
·         Tidak menghiraukan  hubungan sosial khalayak
·         Stratifikasi sosial – ekonomi mempengaruhi  produksi informasi media
·         Prinsip pasar , khalayak  yang memilih  untuk melihat dan mendengar media adalah sasaran perhatian media


·         Lingkungan Ekonomi Media
·         Pasar massal yang dikuasai unit produksi besar, mendorong pemusatan kepemilikan media
·         Muncul  perusahaan media  kuat  yang  memiliki  jaringan industri -  bisnis media  lainperusahaan koran di mana satu perusahaan

·         Bertumpu Kepada Iklan

·         Pengaruh Iklan terhadap Media

·         Pertimbangan ekonomi dalam penyampaian pesan kepada khalayak
·         Media dituntut menyesuaikan isi dengan pertimbangan pasar  pengiklan
·         Pertimbangan  ekonomi hanya ada di pemilik media, tetapi tidak terlalu dipikirkan  oleh insan media di lapangan
·         Tujuannya, memaksimalkan khalayak yang dituju, sekaligus konsekuensi pola produksi

Mencari Dukungan dan Suara Lewat Media (Kompas,22 Agts 2012)
          Demokrat  51 Miliar
 
 sumber : http://kuwarasanku.blogspot.com/2013/01/logo-partai-gerindra.html
          Golkar  48 Miliar

 sumber : http://www.manadonews.com/berita/satal/okm-dinilai-mampu-naikan-elektabilitas-partai-golkar-sangihe.html


Ekonomi media 

Media massa kini berusaha untuk mencari pengeluaran minimal demi mendapatkan penghasilan yang maksimal, hal inilah yang kemudian mendorong terjadinya komersialisasi media massa. Konsentrasi dari pemilik media juga merupakan hal yang penting untuk dilihat dalam menentukan struktur pasar media. “…the concentration of sellers is the most important factor because it determines a great deal of the structure of a market, and most researchers use this criterion to define the type of market structure” (Lin and Chi, 2003).

Konsentrasi kepemilikan media massa di Indonesia mengakibatkan struktur pasar media massa Indonesia memiliki bentuk oligopoli, yaitu kondisi yang hanya terdapat sejumlah pemain besar dalam industri media massa dengan produk yang terdiferensiasi. Di Indonesia, pemain besar tersebut antara lain Group Media Nusantara Citra (MNC), Group Media Indonesia, Trans Corp, Jawa Pos, dan lain sebagainya. Dalam pasar oligopoli, tindakan yang dilakukan oleh salah satu pemain pasar akan mempengaruhi pemain lainnya, baik dalam kebijakan maupun performa dari pemain lain.


sumber: http://gustav4rt.blogspot.com/2013/07/kisah-sukses-hary-tanoesoedibjo-si-raja.html

sumber: http://bukucatatan-part1.blogspot.com/2013/06/net-tv-stasiun-tv-indonesia-yang-baru.html
Selain itu, apabila ada pemain baru yang hendak memasuki pasar, maka akan sulit untuk memasuki pasar tersebut apabila tidak memiliki kemampuan atau kekuatan yang sama dengan pemain yang telah ada sebelumnya yang telah memiliki teknologi dan pengalaman yang lebih kuat, karena persaingan yang terjadi tidak hanya persaingan isi dan jenis program tapi juga persaingan infrastruktur dan teknologi. Sulitnya memasuki pasar tersebut mengakibatkan konsentrasi akan semakin memusat pada pelaku pasar yang kuat.

Kompleksnya industri media massa mengakibatkan adanya konsentrasi kepemilikan media menjadi suatu proses yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap pelaku industri media massa untuk tetap dapat berproses sebagai sebuah institusi sosial dan ekonomi. Konsentrasi kepemilikan media tersebut mempengaruhi apa yang terjadi di pasar media massa, misalnya apa yang dilakukan oleh media tertentu akan menentukan tindakan yang diambil oleh media lain dan juga berpengaruh terhadap masyarakat itu sendiri. Konsentrasi kepemilikan media ini ini bukanlah semata-mata fenomena bisnis, melainkan fenomena ekonomi-politik yang melibatkan kekuasaan.



Peran Media Sebagai Alat Komunikasi Politik Dalam Kampanye Pemilu

Jauh-jauh hari sudah banyak Parpol atau calon tertentu yang sudah berkampanye secara terselubung. Mereka mulai berebut simpati massa lewat pendekatan-pendekatan persuasif. Semuanya mendadak menjadi baik hati, dan perhatian terharap rakyat.

Menjelang Pemilu adalah masa saatnya kampanye di mana setiap Parpol atau calon melakukan pendekatan pada massa untuk menarik dukungan. Roger dan Storey (dalam Antar Venus, 2004: 7) memberi pengertian kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakuan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu. Perlu diperhatikan bahwa pesan kampanye harus terbuka untuk didiskusikan dan dikritisi. Hal ini dimungkinkan karena gagasan dan tujuan kampanye pada dasarnya mengandung kebaikan untuk publik bahkan sebagian kampanye ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahtraan umum (public interest).
Kampanye dalam Pemilu pada dasarnya dianggap sebagai suatu ajang berlangsungnya proses komunikasi politik tertentu, yang sangat tinggi intensitasnya. Ini dikarenakan terutama dalam proses kampanye pemilu, interaksi politik berlangsung dalam tempo yang meningkat. Setiap peserta kampanye berusaha meyakinkan para pemberi suara/konstituen, bahwa kelompok atau golongannya adalah calon-calon yang paling layak untuk memenangkan kedudukan.
Pada dasawarsa yang lalu banyak teoritisi komunikasi masih memandang media sebagai komponen komunikasi yang netral. Pada waktu itu berlaku asumsi bahwa media apapun yang dipilih untuk menyampaikan pesan-pesan komunikasi tidak akan mempengaruhi pemahaman dan penerimaan pesan oleh masyarakat. Lalu bagaimanakah realitas media akhir-akhir atau saat ini sebagai alat komunikasi politik dalam kampanye Pemilu? Apakah media mampu mempertahankan kenetralannya dalam Pemilu?
Dalam sebuah negara yang belum demokratis, media massa yang netral sangat sulit ditemukan. Hal ini dapat dipahamai karena pemerintah memiliki otoritas yang kuat dalam menjaga stabilitas. Tak heran jika media di dalam negara tersebut sangat selektif menyiarkan berita dan tentunya melewati kontrol pemerintah. Begitu juga kondisi media di negara Indonesia sejak dahulu. Media massa yang ada pun biasanya merupakan representasi dari pemerintah atau Parpol tertentu. 



contoh iklan partai politik di media elektronik, sumber: http://www.youtube.com/watch?v=KlKRPkB_nvM&list=PL2D0FAC2033D9CEBA
Biaya Iklan Kampanye Periode Januari – Maret Tahun 2009
Belanja Iklan - Detik (19/2/11)
Belanja iklan Indonesia tahun 2007 adalah sekitar 40 triliun rupiah dan sekitar 10 triliun (25 persen) adalah belanja iklan politik.
Tahun 2008 dan 2009 iklan politik ini akan meningkat 3 sampai 4 kali lipat lebih besar dari tahun 2007.