Public Sphere ( Ruang Publik )
Ruang publik politik dimaknai sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara untuk membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif. Konsepsi ruang publik atau public sphere dapat dikatakan merupakan penciptaan ruang sosial di antara negara (state) dan masyarakat (civil society), di dalamnya setiap warga negara dapat terlibat dalam pertukaran pikiran dan berdiskusi bersama untuk membicarakan urusan publik tanpa harus berada dalam kontrol dan intervensi negara maupun kekuatan ekonomi. MenurutJ.Habermas ada tiga komponen besar di dalam masyarakat yang kompleks, yaitu Kapitalisme, Negara, dan Masyarakat. Ruang publik politik terletak pada komponen masyarakat (solidaritas sosial), dia harus dibayangkan sebagai suatu ruang yang otonom dan terbebas dari pengaruh dua komponen lainnya. Namun bagaimanapun juga, hubungan ketiganya bukanlah sebuah hubungan yang kaku. Maka selanjutnya Habermas membagi kembali ruang publik politik menjadi ruang publik otentik—proses komunikasi dilakukan oleh institusi non-formal yang mengorganisasikan dirinya sendiri--, dan satu lagi adalah ruang publik non-otentik, yaitu kekuatan pengaruh atas keputusan para pemilih untuk dimobilisasi ke maksud tertentu lewat media massa.
sumber:http://en.citizendium.org/wiki/Public_sphere |
Menurutnya ruang publik di Inggris dan Prancis sudah tercipta sejak abad ke-18. Pada zaman tersebut di Inggris orang biasa berkumpul untuk berdiskusi secara tidak formal di warung-warung kopi (coffee houses). Mereka di sana biasa mendiskusikan persoalan-persoalan karya seni dan tradisi baca tulis. Dan sering pula terjadi diskusi-diskusi ini melebar ke perdebatan ekonomi dan politik. Sementara di Prancis, contoh yang diberikan Jurgen Habermas, perdebatan-perdebatan semacam ini biasa terjadi di salon-salon. Warga-warga Prancis biasa mendiskusikan buku-buku, karya-karya seni baik berupa lukisan atau musik, di sana.
Jurgen Habermas, sumber: http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/teori-tindakan-komunikatif-jurgen.html |
Selanjutnya Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengomunikasikan informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit atau karya seni yang baru diciptakan. Dalam keadaan masyarakat bertemu dan berdebat akan sesuatu secara kritis maka akan terbentuk apa yang disebut dengan masyarakat madani. Secara sederhana masyarakat madani bisa dipahami sebagai masyarakat yang berbagi minat, tujuan, dan nilai tanpa paksaan—yang dalam teori dipertentangkan dengan konsep negara yang bersifat memaksa.
Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung-warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung. Misal dari ruang publik yang tidak bersifat fisik ini adalah media massa. Di media massa itu masyarakat membicarakan kasus-kasus yang terjadi di lingkungannya. Penguasa yang tidak menerima dikritik dan media massa yang menolak memuat sebuah artikel karena takut kepada penguasa juga sebagai tanda bahwa sebuah ruang publik belum tercipta.
Media Sosial , New Public Sphere ?
Kesan penciptaan uang inilah yang kemudian dapat diperankan oleh media massa yang berfungsi sebagai institusi sekaligus medium sirkulasi informasi bagi negara dan masyarakat untuk memperbincangkan masalah publik.
Perwujudan ruang publik lewat media massa lalu disadari sebagai bagian penting yang dapat dijadikan basis dalam menegakkan demokrasi dan penguatan civil society. Oleh karenanya pengendalian dan intervensi terhadap media massa oleh negara maupun pasar secara sistematis, sama saja halnya dengan mengendalikan kepentingan publik.
Dengan demikian, media seharusnya diposisikan steril dan netral dari berbagai tekanan yang mempengaruhinya agar dapat menjalankan fungsi ruang publiknya secara ideal. Namun dalam tataran praktiknya hal itu tentu saja sangatlah sulit untuk diimplementasikan.
Bagaimanapun juga media massa pada level praktik adalah bagian dari institusi bisnis, yang menjadikan profit sebagai orientasi utama mereka. Sehingga logika seberapa besar margin antara pengeluaran modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi kerangka kerja mendasar yang sudah terinternalisasi dalam institusi pengelola media massa.
Kondisi dan situasi seperti itu menjadikan media massa tak ubahnya semata komoditas industri. Sebagai sebuah entitas komoditas, akan selalu ada kekuatan tertentu yang mendominasi media massa, entah itu pengusaha kapitalis atau elit politik yang berada dalam struktur penguasa.
Media massa diyakini bukan sekadar medium pengantar informasi antar elemen sosial dalam suatu masyarakat, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen penundukan dan pemaksaan konsensus oleh sekelompok orang yang secara ekonomis dan politik dominan.
New Media
sumber: http://cse.wiki.nmc.org/Defining+New+Media |
Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pengertian umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi.
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Manfaat media adalah: memudahkan sesorang untuk memperoleh sesuatu yang di cari,yang biasanya kita cari langsung dari tempatnya,,kini sudah tidak begitu lagi, kita bisa memesan barang melalui fasilitas internet ataupun menghubungi customer service. dan juga bagi mahasiswa dan pelajar adalah penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan, proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik, proses pembelajaran menjadi lebih interaktif, efisiensi dalam waktu dan tenaga, meningkatkan kualitas hasil belajar siswa, memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar serta mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.
Baru, baru adalah sesuatu yang dapat menciptakan sesuatu inovasi, ataupun perubahan yang dapat melahirkan sesuatu yang sangat diinginkan orang.
New Media, mendefinisikan Media Baru sebagai produk teknologi komunikasi dimedia masa mendatang bersama-sama dengan komputer digital. Sebelum 1980-an media diandalkan terutama pada media cetak dan analog seperti koran, bioskop televisi, dan radio. Sekarang kita punya radio televisi, digital dan bioskop, sementara bahkan mesin cetak telah diubah oleh teknologi digital yang baru seperti perangkat lunak manipulasi gambar seperti Adobe Photoshop dan alat-alat desktop publishing.
Media baru adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai “media baru” adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Beberapa contoh dapat Internet, website, komputer multimedia, permainan komputer, CD-ROMS, dan DVD.
Perkembangan teknologi komunikasi informasi harus diakui memberikan paradigma baru yang mengubah keseluruhan cara pandang kita tentang berbagai masalah dan persoalan yang ada di muka bumi ini. Perubahan paradigma ini juga memengaruhi media massa, termasuk harian ini.
Harus diakui kalau media baru dalam bentuk elektronik yang lalu lalang di jaringan internet adalah sebuah media informasi masa depan. Harus diakui juga kalau media baru ini memiliki footprint yang luar biasa menjangkau berbagai lapisan pembaca dari berbagai kelas, dan akan melampaui jumlah pembaca media tradisional.
Media baru ini adalah fenomena masa depan. Akan tetapi, sering kali kita tidak pernah bisa mengerti esensi media baru ini bagi kehidupan kita sehari-hari dan menjadikannya sebagai ajang “debat kusir” yang berkepanjangan.
Sering kali orang menganggap kalau Ctrl+F $ (perintah forward melalui aplikasi Outlook) adalah sebuah pekerjaan rutin sehingga tidak lagi terpikir dampak yang bisa ditimbulkan. Apalagi, e-mail yang diteruskan tersebut menuduh individu yang bekerja pada harian ini.
Contohnya saja, ada beberapa posting yang justru menyinggung isu pertelevisian. Kelihatannya televisi memang bagian dari media. Namun, sangat tidak tepat untuk memasukkan televisi sebagai bagian dari media baru. Media baru secara sederhana adalah media yang terbentuk dari interaksi antara manusia dengan komputer dan internet secara khususnya. Termasuk di dalamnya adalah web, blog, online social network, online forum, dsb yang menggunakan komputer sebagai media-nya. Jadi, sangatlah tidak tepat untuk memasukkan televisi, radio apalagi media cetak sebagai bagian dari media baru. Bagi saya, kesalahan memahami istilah tentu akan membuat kerancuan.
Media baru merupakan istilah yang dipakai untuk semua bentuk media komunikasi massa yang berbassis tekhnologi komunikasi dan tekhnologi informasi. Media baru yang memiliki ciri tersebut adalah internet. Internet adalah jaringan kabel dan telepon satelit yang menghubungkan komputer (Teori Komunikasi Massa, Vivian,2008;263). Media baru merupakan sebuah sebutan untuk menjelaskan konvergensi antara tekhnologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta hubungan ke dalam jaringan.
Ciri media baru internet menurut Denis Mc Quail (Teori Komunikasi Massa, Salemba, 2011;150). Pertama, internet tidak hanya berkaitan dengan produksi dan distribusi pesan, tetapi juga dapat disetarakan dengan pengolahan, pertukaran, dan penyimpanan. Kedua, media baru merupakan lembaga komunikasi publik dan privat, dan diatur (atau tidak) dengan layak. Ketiga, mereka tidak seteratur sebagaimana media massa yang profesional dan birokratis.
Terdapat perbedaan signifikan yang menekankan fakta bahwa hubungan media baru dengan media massa adalah pada penyebarannya yang luas, secara prinsip tersedia untuk semua jenis komunikasi, dan setidaknya bebas dari kontrol. Bila sebelumnya masyarakat mengenal media konvensional (media cetak, radio, televisi, film), kini telah diperkenalkandengan media baru (internet).
Internet telah mengubah cara orang berkomunikasi, cara mendapatkan berita dan informasi, serta cara membaca berita dimedia cetak, melihat gambar di majalah, mendengar radio, dan menonton program televisi. (Ishadi, manejemen media massa, 2010;129).
Pada intinya media baru tidak mengubah mekanisme kerja para profesional yang bekerja pada media massa, yang berubah hanya dalam penyampaian pesan yang sudah menggunakan dengan digitalisasi.
sumber: http://www.conversationagent.com/2007/11/what-is-new-med.html |
Social Media
Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.
Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial baru. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.
Kemunculan internet sebagai sebuah sistem yang masif, telah memberi konsekuensi pada berbagai segi. Jhon Naisbitt menaruh kepercayaan besar pada kemampuan teknologi informasi untuk membawa perubahan radikal dalam semua ranah, termasuk ekonomi. Baginya, informasi memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan radikal dengan menciptakan kompleksitas dalam relasi sosial, ekonomi, maupun ranah-ranah lainnya (dalam Jatmiko, 2005: 25).
Munculnya masyarakat informasi yang mewujudkan belahan sosial (social cleavage) baru semakin memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial di masyarakat. Kelompok ini didominasi oleh orang-orang muda yang menguasai informasi dan teknologi informasi, mereka tergabung dalam komunitas-komunitas virtual yang terkoneksi. Kemunculan media sosial seperti facebook, twitter, plurk, youtube, memberi kontribusi yang berarti pada pesatnya perkembangan dunia sosial tanpa batas tersebut. Pada akhir tahun 2010 saja, diprediksi ada sekitar 2 miliar orang yang terkoneksi oleh internet, 500 juta orang terdaftar sebagai pengguna facebook, dan yang paling mengejutkan, laju pertumbuhan pendaftar twitter tercatat sekitar 2,1 juta per minggu (Davies, dalam Ishak, 2011).
Revolusi Media Sosial . sumber: http://forhiremedia.com/social/my-google-plus-experience-comic/ |
Selanjutnya, masyarakat ini menjadi individu yang memiliki sifat-sifat independen, kuat, berpengaruh, dan bekerja dalam prinsip-prinsip yang setara. Mereka memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan makin variatif. Kondisi ini melahirkan sebuah asumsi bahwa media sosial yang dijalankan oleh kelompok muda yang memiliki visi yang kuat telah berubah menjadi perangkat yang efisien, powerful, dan terbuka, yang dapat memfasilitasi berbagai pandangan dan kepentingan yang sebelumnya cukup tertutup. Kemunculan media sosial telah memberikan perubahan yang cukup drastis pada berbagai organisasi tradisional. Banyak organisasi bisnis, politik, sosial yang telah mengadaptasi media sosial sebagai bagian dari perangkat strategis internal organisasi (Rasha Proctor, 2011 dalam www.kompasiana.com). Media sosial tidak lagi dianggap sekadar fenomena interaksi (komunikasi) biasa, namun ia telah menjadi faktor determinan yang dianggap mampu mengubah lingkungan secara dramatis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar